POSMETRO MEDAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengamankan 4,5 kilogram sabu-sabu di dermaga belacan tradisional, Desa Bagan Asahan, Asahan, Kamis (5/6/2025) siang.
Penangkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya PMI ilegal ataunnin prosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjungbalai. Saat dilakukan patroli perairan, Tim F1QR, menyisir seluruh perairan Asahan.
“Ditemukan satu buah kapal dan menemukan tiga orang PMI non prosedural tersebut sudah meninggalkan kapal dengan sampan kaluk menuju Dermaga Belacan tradisional,” ungkap Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi, Jumat (6/6/2025).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melaksanakan koordinasi dan mengejar tiga orang PMI ilegal tersebut dan berhasil diamankan.
“Tiga orang tersangka IM (23), S (56), FS (32) yang seluruhnya warga Jawa Timur. Kami periksa barang bawaannya ditemukan tiga plastik transparan yang diduga sabu-sabu,” katanya.
Saat dites urine, para tersangka positif narkoba dan saat ini dilakukan proses hukum selanjutnya dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.(tbn)











