Sekeluarga Kompak Curanmor

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Satu keluarga yang terdiri dari abang adik dan juga saudara ipar, terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Karo,. Tiga dari lima pelaku ditembak karena melawan petugas kepolisian saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan mengatakan empat dari kelima pelaku adalah satu keluarga, sedangkan satu pelaku lainnya merupakan penadah. Kelimanya, yakni MHP (20), S alias Udin (18), MR (18), ASA (16), dan YF alias Yos (29) selaku penadah.

“Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo,” kata Rasmaju, Jumat (6/6/2025).

Rasmaju menyebut sindikat ini telah mencuri sepeda motor di delapan lokasi berbeda di Kabanjahe dan Berastagi selama April 2025. Aksi mereka terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

BACA JUGA..  Penculikan Anak, LPA Deli Serdang : Ini Bukan Kriminal Biasa

“Aksi kejahatan ini kerap dilakukan secara cepat, dengan masing-masing pelaku memiliki peran yang terstruktur. Dalam sekali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua sepeda motor, lalu langsung kembali ke Medan,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki sindikat pencurian itu dan menangkap para pelaku secara bertahap dari lokasi berbeda. Saat proses penangkapan, tiga dari lima pelaku mencoba melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, tetapi tak dihiraukan. Pada akhirnya, petugas menembak bagian kaki ketiga pelaku.

BACA JUGA..  KemenHAM Sumut Mediasi Kasus Angkat Rahim Pasien Tanpa Ijin

“Tim berkoordinasi dengan Subdit III Reskrimum Polda Sumut dan berhasil mengamankan ASA dan MHP. Selanjutnya, dikembangkan hingga MR diamankan di Tembung, S alias Udin di Amplas, dan terakhir YF alias Yos di kawasan Garu, Medan Amplas,” jelasnya.(dtk)