POSMETRO MEDAN – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap 2 (dua) pelaku pencurian tiang internet di Jalan KL. Yos Sudarso, Kota Medan, Senin (26/5).
Keduanya yakni Bertus (22) dan Joni (31). Kepada wartawan, Kabag Ops Polres Belawan, AKP Pittor Gultom menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin Tim Macan.
“Saat akan kembali ke Mako, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Pittor.
“Mereka terlihat sedang menggoyangkan tiang jaringan menggunakan balok kayu yang diikat dengan tali nilon ke tiang lainnya,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya juga terbukti positif menggunakan sabu.
“Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain,” ucapnya.
Setelah kejadian ini, Pittor meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang mengarah pada pencurian infrastruktur publik.
“Aksi pencurian seperti ini tidak hanya merugikan, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena berkaitan dengan fasilitas umum,” tuturnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












