POSMETRO MEDAN – Tim Resmob Polres Padangsidimpuan amankan tiga pencuri di Sekolah Dasar (SD) Negeri 200106, Gang Muhajirin, Jalan Prof. M. Yamin, Desa Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (24/5).
Ketiganya yakn Sahrial Lubis (28), Riayan Rizki (25) dan Iskandar (42). Para pelaku ditangkap setelah adanya laporan pihak sekolah.
Penangkapan terhadap ketiganya dibenarkan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga.
“Ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP, yakni tindak pidana pencurian di wilayah Polres Padangsidimpuan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/5).
Adapun barang yang hilang adalah 21 kursi, 1 unit speaker aktif, tangga aluminium, dan terpal plastik.
Dalam kasus ini, pihak SD tersebut mengalami kerugian diperkirakan sekira Rp11.833.200.
“Ketiga pelaku mencongkel pintu sekolah, lalu masuk ke ruang guru dan mengambil sejumlah barang,” tutur Sinaga.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












