Pengangguran Diringkus, Miliki 1,57 Gram Sabu

oleh
Teka foto : Pria berinisial DOH, pemilik sabu 1,57 gram. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang pria berinisial DOH (22) ditangkap pihak Kepolisian dari rumahnya di Jalan Datuk Bandar Kajum, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi, Kamis (15/5) lalu.

 Saat diamankan, petugas Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi juga mendapati barang bukti sabu seberat 1,57 gram dari pria pengangguran tersebut.

 Diduga barang haram tersebut hendak hendak diedarkan.

 Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

 Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Sesampainya di lokasi, personel melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku dari rumahnya bersama sejumlah barang bukti.

BACA JUGA..  Wabup Samosir Tekankan Kolaborasi dan Kreativitas Pengembangan Produk Unggulan UP2K PKK

 “Petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,57 gram,” jelas Mulyono, Senin (26/5).

 “Selain itu, satu unit handphone turut disita sebagai barang bukti,” sambungnya.

 Dihadapan polisi, DOH mengakui barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Remaja Putri Tak Sadarkan Diri, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman