4 Debt Collector Diciduk

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Empat pria debt collector diciduk Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, karena bertindak arogan merampas handphone (HP) dan mobil milik seorang wanita di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota.

Penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan korban Lia Praselia (35) warga Grand Menteng Indah, Medan Denai. Keempat pelaku adalah, YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (22/5/2025) menyebut laporan diterima pada Rabu (21/5/2025). “Ini adalah cara-cara yang menggunakan ruang terbuka publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi di Kota Medan,” sebut Gidion didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, terungkapnya aksi debt collector berawal dari informasi terjadinya perampasan 1 unit HP yang dilakukan oleh sekitar 10 orang.

BACA JUGA..  Dua Pengedar Sabu Diciduk di Tanjung Balai, Polisi Kejar Pemasok

“Kemudian diamankan 4 orang yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” katanya. Selain HP, para pelaku juga merampas 1 unit mobil Avanza hitam BK 1813 VV.

Sementara, Lia Praselia kepada wartawan menuturkan, para tersangka menghentikan mobil yang dikemudikan suaminya dan menyebut kendaraan itu milik leasing.

Padahal, mobil itu sudah lunas dibayar pemiliknya, sehingga suaminya dan Lia Praselia dan anaknya tak mau keluar dari mobil. Setelah cekcok, Lia mengatakan persoalan diselesaikan di Polsek Medan Kota. Setiba di Polsek Medan Kota, salah seorang pelaku merampas kunci yang dipegang suaminya lalu mengunci mobil tersebut.

BACA JUGA..  Curi Kotak Infaq Masjid Demi Sabu

“Saya kembali merampas kunci dari tangan pelaku apalagi di mobil itu ada anakku,” ujarnya kepada wartawan. Situasi memanas, kemudian Lia membawa mobil ke Polrestabes Medan. Kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.(mtc)