POSMETRO MEDAN – Kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tiga orang pria ditangkap personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan.
Ketiganya yakni, Sofyan (53) diduga sebagai pengedar sabu, serta dua pengguna, yakni Budi (50) dan Suherman (51).
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti, yakni 2 (dua) plastik klip sedang berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 pipet ujung runcing, 1 dompet hitam, dan sejumlah uang tunai.
Kepada awak media, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Pane, penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Kami memperoleh informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” katanya, Senin (19/5).
Saat akan dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok.
“Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi itu diketahui oleh petugas,” lanjut Ismail Pane.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku dana barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












