POSMETRO MEDAN – Lokasi judi Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut pada Rabu (30/4/2025) malam.
Sekitar 20-an orang diamankan ke Poldasu sementara titik lokasi yang diduga dijadikan tempat berjudi dikabarkan dipasangi garis Polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan adanya penggrebekan.(tbn)












