POSMETRO MEDAN – Seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) didor (tembak) Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung.
Pria bernama Riko Syahputra (29) warga Jalan Beo Raya, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, itu terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha membacok petugas.
“Saat akan ditangkap pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan parang sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Kamis (1/5/2025).
Terpisah, Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan, Riko ditangkap pada Selasa 29 April kemarin, setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan pencurian sepeda motor pada Kamis 24 April lalu.
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka. Usai diamankan, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor jenis Honda Beat milik korban seharga Rp 5 juta.(tbn)












