POSMETRO MEDAN – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi Polres Binjai melaksanakan kegiatan razia kos kosan dan hotel yang berada diwilayah hukum Polres Binjai pada rabu siang (26/02/25)
Kapolres b6injai AKBP Bambang C Utomo melalui Wakapolres Binjai Kompol RD Firman melibatkan 112 personil yang dibagi dalam dua tim dipimpin oleh kabag ops Kompol Polin Damanik dengan sasaran wilayah razia di Kecamatan Binjai Kota serta Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara.
Dalam pelaksanaan razia tersebut Polres Binjai melibatkan personil Kodim 0203 LKT, Satpol-PP, BNNK dan Subdenpom 1/5-2 untuk bersama sama melakukan razia penyakit masyarakat berupa rumah kosan menyediakan prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah Hukum Polres Binjai.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan penghuni rumah kos di perumahan DL Sitorus, Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang perempuan, satu beralamat Aceh positif pengguna narkoba.
Sedangkan Tim gabungan lainnya menyeser wilayah Binjai Kota melakukan razia di kosan Jalan Tamtama dan mengamankan remaja sebanyak 18 orang, 8 orang positif menggunakan narkoba, mayoritas warga Kabupaten Langkat
Jumlah seluruh orang yang diamankan dari dua lokasi sebanyak 13 orang perempuan dengan 5 orang positive menggunakan narkoba dan 8 orang laki2 dengan 5 orang positif menggunakan narkoba, seluruhnya dibawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya.
Razia gabungan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan agar ummat Islam yang melaksanakan ibadah dengan khususdapat khusuk, diharapkan juga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelanggaran terhadap hukum sehingga menjadikan tkota Binjai sebagai Kota yang aman, nyaman dan kondusif. (Red)
EDITOR : Rahmad


















