Langgar Disiplin Pegawai, Enam ASN Deliserdang Dipecat

oleh
Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang M Yusuf Saat Membacakan Pemberhentian ASN.

POSMETRO MEDAN – Momen peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas) diwarnai dengan pemecatan enam orang Aparatur Sipil Negara ( ASN) oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan di Alun Alun Pemkab Deli Serdang.

Pembacaan surat pemberhentian disebutkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Eddy Yusuf dihadapan seluruh ASN yang hadir dan para Kepala OPD serta tamu undangan yang mengikuti kegiatan Peringatan Hardiknas di Lubuk Pakam.

M Yusuf menyebutkan para ASN yang dipecat yaitu Dani Muliyanto Pegawai Dinas Kesehatan, Raja Purba Pegawai Kantor Camat Galang, Jimmy Togatorup Satpol PP, Ramadan Nasution Satpol PP, Jonperson Depari Pegawai Trantib di Kantor Camat Namorambe dan Raja Irwansyah Siregar Pegawai Dishub Deli Serdang.

” Keenam ASN ini diberhentikan karena melanggar aturan disiplin berat, sesuai aturan yang berlaku dan sangsi tegas,” ungkapnya dilansir Senin (4/5/2026).

BACA JUGA..  Kasdim 0204/DS Letkol(Purn) Makmur Siahaan Purna Tugas

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang terus berkomitmen meningkatkan disiplin ASN dengan memantau kehadiran seluruh ASN di Kabupaten Deli Serdang sebagai bahan evaluasi.( Wan)

EDITOR : Putra