Utang RSU Kabanjahe Rp.1,9 Milyar, Bappeda Karo Mengaku Tidak Tahu 

oleh
dr. Evanita Bangun,

POSMETRO MERAN –  Aneh bin ajaib, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karo yang dipimpin dr. Evanita Bangun, ternyata memiliki utang di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Utang sebesar Rp 1, 9 Miliar menjadi bola liar tanda tanya besar, di lingkungan seragam putih tersebut kemana uang sebesar itu menguap dan menumpuk di kantong siapa?

Rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang otonom disebut Rumah Sakit BLUD. BLUD memiliki beberapa keunggulan, di antaranya, Lebih efisien dan fleksibel

 

Memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran, SDM, dan layanan sesuai dengan kebutuhan lokal .Dapat membiayai proyek mandiri tanpa harus menunggu alokasi anggaran dari pemerintah pusat atau daerah

BACA JUGA..  Dukung Produktivitas Kerja dari Rumah, Telkomsel Hadirkan Paket WFH Mania  

 

BLUD beroperasi berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas, serta tidak mengutamakan mencari keuntungan yang ternyata keluar dari prinsip prinsip dasar pembentukan BLUD tersebut sehingga tercium dugaan aroma adanya permainan sepihak dilingkaran medis tersebut.

Selasa, 22 Oktober 2024 Dikonfirmasi wartawan Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Nasib Sianturi terkait utang Rumah Sakit Umum Kepada Kementerian kesehatan sebesar Rp. 1,9 Milyar melalui pesan singkat ” WhatsApp” mengatakan ” lagi di Desa Ketawaren (juhar) terkait banjir ,kl terkait utang kam konfirmasi ke RSU ya, karena daerah sepengetahuanku tidak pernah hutang ke Kemenkes, bjr”. Jawab Nasib Sianturi dengan singkat.

Bahkan pada tanggal 16 Oktober 2024 wartawan kembali melakukan konfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring membenarkan ada tunggakan atau Utang kepada kementerian kesehatan.

BACA JUGA..  Tepung Tawari 398 Calhaj Langkat, Bupati: Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

Direktur RSUD Kabanjahe , dr. Evanita Bangun yang selama ini selalu mengelak ditemui dan tidak pernah berhasil di konfirmasi ternyata saat hendak dilakukan konfirmasi kepada Assiten l Caprilus Barus terkait hal tersebut sang Direktur RSUD dr.Evanita Bangun sudah menunggu di ruang kerja Asisten, seakan punya perlindungan dari pertanyaan seluk beluk uang Rp 1, 9 Miliar itu.

Di konfirmasi Assiten l Pemerintah Kab. Karo , Caprilus Barus di ruang kerjanya menjawab ” utang Rumah Sakit Umum tersebut memang ada, ini di masa covid. Di mana dulu ada bantuan Alat Pelindung Diri (Apd) dari kemenkes untuk proses pencegahan covid setelah selesai penanganan Covid pihak Kemenkes meminta Apd agar di bayarkan,makanya rumah sakit umum memiliki utang Rp. 1,9 M tetapi ini sudah di bayar sebesar Rp. 1,2 M dan yang belum di bayar Rp.700 juta”, Ucap Asisten.

BACA JUGA..  Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dikabarkan Terjaring OTT, Pejabat Diskominfo Ikut Diamankan

Di waktu yang sama Direktur Rumah Sakit Umum Kabanjahe, dr. Evanita Bangun saat di konfirmasi mengatakan ” terkait utang tersebut bukan di masa jabatan saya dan betul utang RSUD sudah dibayar Rp.1,2 M di bayar dengan cara pemotongan jasa Covid oleh Kemenkes, tutup, Direktur.

Sementara aksi demo yang dilakukan dokter dan perawat rumah sakit umum pada tanggal 3 Oktober 2024, kemaren yang menjadi tuntutan mereka salah satunya  pembayaran jasa Covid.( Bersambung)/mrk

EDITOR : Rahmad