Kantongi Sabu, Pengendara Motor Diborgol

oleh
Pria berinisial RM diduga pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Indrapura amankan seorang pengendara sepeda motor berinisial RM alias Kiki (21), warga Dusun Cempaka Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Jumat (9/8) sore.

 Pelaku (RM) ditangkap saat melintas di Dusun Melati, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

 Kepada awak media, Kapolsek Indrapura, AKP R Silalahi mengatakan, penangkapan terhadap RM berdasarkan informasi masyarakat.

BACA JUGA..  Poldasu Tetapkan 2 Tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi

 “Berdasarkan informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap R Silalahi, Minggu (11/8).

 Sesampainya di lokasi dimaksud, pihak kepolisian melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX plat BK 5871 NY.

 Selanjutnya petugas menghentikan sepeda motor dan meminta pria yang dicurigai tersebut untuk turun dari sepeda motornya.

BACA JUGA..  Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Disita

 Ketika diamankan, petugas menemukan satu bungkusan kecil diduga narkotika sabu dari saku celananya.

 Di hadapan polisi, RM alias Kiki mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

 Atas pengakuan itu, ia dan barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

 “Terduga kepemilikan sabu telah dilimpahkan berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP R Silalahi.

BACA JUGA..  Warga Nyanyi, Penjual 'Garam Cina' Dijemput Polisi

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman