POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Uni Kampung Belawan, Jumat (26/7) lalu.
Sang pengedar sabu tersebut bernama Azizi (43) warga Kelurahan Rengas Pulau.
Kepada awak media, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka (Azizi) dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak personel Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi dimaksud.
“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi sabu, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet, dan 1 buah dompet,” ungkap AKP Ismali Pane, Senin (29/7).
Di hadapan petugas kepolisian, Azizi yang bertubuh gempal itu mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba.
Kini, Azizi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut dan penangkapan jaringan yang terlibat.
AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, dan berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan guna terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba, dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.
Sumber: Random
Editor : Oki Budiman












