Razia Cafe Janah Ricuh, Mobil Dinas BNNK Deliserdang dan Satpol PP Hancur

oleh

POSMETRO MEDAN – Razia gabungan yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di sebuah tempat hiburan malam, Cafe Kita (Janah), Kecamatan Patumbak, Minggu (28/6/2026) dini hari, berujung ricuh.

Massa menghalangi petugas, merusak kendaraan dinas, hingga menyebabkan empat orang ditahan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar BNN RI yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.30 WIB hingga 04.30 WIB itu melibatkan sekitar 57 personel gabungan dari BNNK Deli Serdang, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Subdenpom Lubuk Pakam, Dinas Perizinan, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA..  Vonis Korupsi Molor, Hakim Masih Bermusyawarah

Menurut Josua, saat tim tiba di lokasi, sekitar 100 pengunjung berada di dalam area kafe dengan hiburan musik DJ.

Sejumlah pengunjung disebut sempat berupaya melarikan diri saat petugas memasuki lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan menemukan barang yang diduga narkotika berupa plastik berisi serbuk yang diduga ekstasi di lantai serta campuran serbuk yang diduga narkotika di dalam botol air mineral di atas meja.

Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap para pengunjung.

“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 orang dinyatakan positif urine, terdiri dari 16 laki-laki, termasuk seorang kepala desa, serta tujuh perempuan,” kata Kombes Josua.

Namun, situasi berubah tegang ketika 23 orang tersebut hendak dibawa menggunakan truk Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Menurut pihak BNNK, massa mulai berkumpul dan menghalangi petugas.

BACA JUGA..  Parkir Saat Bekerja, Honda Scoopy Raib Digondol Maling di Medan Selayang

“Ada dua orang yang mengaku sebagai wartawan turut berada di lokasi dan meminta agar sejumlah orang yang dinyatakan positif urine, termasuk DJ dan kasir, dilepaskan,” tutur Kombes Josua.

Aparat mengklaim keduanya diduga memprovokasi massa hingga terjadi aksi pelemparan terhadap kendaraan dinas milik Satpol PP dan BNNK Deli Serdang.

Akibat insiden tersebut, Kepala BNNK Deli Serdang melaporkan kejadian itu kepada Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara serta Kapolrestabes Medan.

Sekitar pukul 04.00 WIB, personel BNNP Sumatera Utara bersama aparat lainnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, enam orang diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahan mereka karena diduga terlibat dalam pengrusakan, provokasi, serta menghalangi petugas saat menjalankan tugas.

BACA JUGA..  Menunggu Pembeli di Dekat Rumah, Pengedar Sabu Dijemput Polisi

Keempat tersangka yang ditahan yakni M. Agus Salim (35), Ade Irwansyah Sembiring (21), Marcelo Sembiring (23), dan Samuel Hutasoit (38) wartawan salah satu media online.

Sementara dua orang lainnya dipulangkan karena penyidik menilai belum terdapat alat bukti yang cukup.

Polisi bersama BNNK Deli Serdang masih memburu sejumlah terduga pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, terhadap 20 orang yang hasil tes urinenya positif, BNNK Deli Serdang menyatakan akan melakukan asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus dugaan penghadangan petugas dan pengrusakan kendaraan dinas tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

REPORTER: Gunawan
EDITOR: Oki Budiman