Posmetromedan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Aceh Tenggara menurunkan tim audit ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kutacane, untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana BOS.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Agara, Julkifli kepada Posmetromedan.com pada Jumat (18/7/2023).
“Benar, kita dari Disdik telah menurunkan 2 orang untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Kepala SMPN 2 Kutacane, Musabaqah, terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS yang dikelola sekolah itu,” ujar Kadis Pendidikan, Julkifli.
Mengingatkan kembali, sebelumnya pada 1 Agustus 2023 lalu Posmetromedan.com telah memberitakan dugaan awal penyalahgunaan peruntukan atau dugaan penyelewengan dana BOS yang dikelola pihak SMPN 2 Kutacane.
Dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS awalnya dicuatkan pihak Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara. kepada Posmetromedan.com, LIRA mengatakan bahwa pihaknya mencurigai Musabaqah selaku Kepala Sskolah SMPN 2 Kutacane, telah melanggar sumpah jabatannya.
Diduga, Musabaqah dan tim nya sengaja tidak memberikan pemaparan rincian penggunaan dana BOS yang mereka kelola. Padahal, sesuai ketentuan dan aturan, pihak sekolah wajib mengundang orangtua atau wali siswa lalu menjelaskan kemana saja dana BOS diperuntukkan.
Akibat perbuatan dugaan merugikan keuangan negara, pada pemberitaan sebelumnya, berbagai elemen masyarakat meminta agar Kepala Sekolah SMPN 2 Kutacane segera dicopot, agar apabila dilakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dana BOS, dapat berjalan lancar.
Sementara, terpisah Kadis Dikbud Aceh Tenggara Julkifli, mengaku pihaknya membentuk tim melakukan pemeriksaan ke SMPN 2 Kutacane, berkat pemberitaan Posmetromedan.com.
“Dari hasil pemberitaan posmetromedan.com kami dari Dinas Dikbud Agara langsung membentuk tim bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan BOS di SMP Negeri 2 Kutacane khususnya penggunaan dana BOS, apakah SMP Negeri 2 Kutacane sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Petunjuk Teknis. Kita sedang mengumpulkan data, tunggu apa hasil dari tim yang saya turunkan ke Sekolah SMPN 2 kutacane,” sebut Julkifli kepada Posmetromedan.com.
Dikbud Agara Jangan Main-Main Usut Dana BOS
Dikesempatan terpisah, Bupati LIRA Agara M Saleh Selian, meminta Kadis Dikbud agar tidak main-main terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS di SMPN 2 Kutacane.
“Dan terkait dana BOS di SMPN 2 Kutacane ini akan terus kita pantau sampai sejauh mana nanti tim Dikbud melakukan audit atau pemeriksaan terhadap Kepala SMPN 2 Kutacane, Musabaqah,” tegas M Saleh Selian kepada Posmetromedan.com.
Masih M Saleh Selian, “Bila nanti tim yang dibentuk dinas Dikbud ada menemukan kepala SMPN 2 Kutacane diduga melakukan penyelewengan dana BOS tahun 2022, lakukan proses hukum yang berlaku dan copot dari kepala sekolah secepatnya,” harap Saleh. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing












