Satpol PP Tebingtinggi Razia Hotel dan Kos-Kosan, 5 Pasangan Ilegal Diamankan

oleh
Petugas Satpol PP Kota Tebingtinggi saat mendata ke 5 pasangan bukan suami istri yang diamankan dari sejumlah hotel dan kost-kosan, saat razia pada Senin malam (23/1/2023) kemarin. (Ridwan Manurung/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi merazia sejumlah hotel dan kost-kosan, pada Senin malam (23/1/2023). Hasilnya, sebanyak 5 pasangan ilegal diamankan.

Razia kali ini merespon atau menindaklanjuti tingginya angka kasus asusila di kota Tebingtinggi.

Usai menjaring kelima pasangan yang bukan suami istri, petugas langsung mengamankan mereka ke kantor Satpol PP, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

BACA JUGA..  Calo Tiket Nonton Timnas - Vietnam Panen, Patok Harga Rp 300-400 ribu

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perwa dan Perda Satpol PP kota Tebingtinggi, Radja Hasibuan, kepada Posmetromedan.com, membenarkan razia tersebut.

“Kegiatan razia malam ini kita lakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat dengan adanya tingkat tingginya angka asusila yang ada di kota Tebingtinggi, maka dari itu kita langsung merespon laporan masyarakat dengan melakukan razia di hotel dan kos-kosan,” kata Radja.

BACA JUGA..  Pembangunan Prasarana BRT Mebidang di Medan, Paul Mei: Harus Terstruktur dan Ramah Lingkungan

“Dalam kegiatan razia malam ini kita berhasil mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri di hotel dan kos-kosan, selanjutnya, kelima pasangan kita akan beri pembinaan dan pendataan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di saksikan pihak keluarga,” ujar Radja.

Usai mendapat pembinaan dan arahan sekaligus membuat surat pernyataan,kelima pasangan yang terjaring langsung di kembalikan oleh pihak keluarganya masing-masing. (*)

BACA JUGA..  Pasutri Tewas Ditabrak Angkot di Tanjung Morawa

Reporter: Ridwan manurung
Editor: Maranatha Tobing