POSMETROMEDAN.com – Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan menggerebek kawasan permukiman sarang permainan judi tembak ikan.
Ada tiga lokasi menjadi sasaran petugas, yakni Jalan Pekan Jumat, serta dua titik di Jalan Pasar Belakang Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora mengatakan, penggerebekan dilakukan atas pengaduan masyarakat yang resah maraknya tindak perjudian.
“Disita barang bukti dua unit mesin judi tembak ikan, tapi kita tidak menemukan pemain dan operator,” terangnya kepada wartawan, Minggu (20/11).
Pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan juga berharap masyarakat yang mengetahui tentang praktik perjudian dan peredaran narkoba agar tidak sungkan dan takut melaporkannya kepada mereka.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba,” katanya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan guna mempersempit gerak-gerik segala jenis perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Oki Budiman












