POSMETROMEDAN.com – Oknum Polisi dari Polres Pelabuhan Belawan diduga telah melakukan penembakan terhadap warga hingga tewas di Jalan Yos Sudarso, Gang Mafo, Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan XIV, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (14/11).
Korban naas akibat keberingasan oknum polisi tersebut bernama Irwan Nasib (46).
Salah satu saksi M Andre mengatakan, saat kejadian ia sedang berada di dalam rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Ia menerangkan, sebelum kejadian ada tiga orang polisi yang datang ke lokasi.
Tak berselang lama setelah melihat kedatangan oknum polisi, ia mendengar suara tembakan sebanyak satu kali.
Akibat mendengar suara tembakan itu, ia berlari keluar guna melihat suara kegaduhan tersebut. M Andre pun tak menyangka, ketika keluar rumah ia melihat kondisi korban (Irwan Nasib) sudah terkapar bersimbah darah.
“Aku keluar setelah dengar tembakan itu, kulihat lah korban udah berdarah di bagian leher,” terangnya kepada wartawan.
Melihat korban yang tidak bertenaga lagi, ketiga oknum polisi itu langsung pergi. Pemuda setempat hingga warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat mengejar ketiga oknum polisi yang lari keluar gang.
Namun kejaran warga tak membuahkan hasil, ketiga polisi tersebut berhasil melarikan diri menggunakan mobil bermerek Toyota Rush.
“Sempat kami kejar sama anak muda sini, cuman mereka bertiga sempat naik ke mobil yang mereka parkir di pinggir jalan besar Yos Sudarso sana. Mereka larinya kearah Belawan,” tambah Andre.
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wulan Windi yang berada di Marelan Pasar V.
Sayang, nyawa korban tidak tertolong dan korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit.
Korban meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian leher tepat dibawah rahang. Jasad korban kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Polisi : Dia Bukan Warga Biasa, Dia Bandar Narkoba
Polres Pelabuhan Belawan langsung angkat bicara soal tewasnya Irwan akibat terkena peluru senjata milik anggota Polres Belawan.
Menurut mereka, Irwan bukan warga biasa, Irwan merupakan terduga bandar narkoba yang mencoba melawan saat penangkapan.
Keterangan tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat dalam siaran persnya, Senin (14/11).
Awalnya pihaknya menerima informasi terkait peredaran narkoba di Gang Mafo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
“Setelah menerima informasi itu, anggota melakukan penyelidikan, dan setelah pasti, anggota mengambil langkah untuk menangkap tersangka I,” jelasnya didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP H Manullang di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (14/11).
Masih menurut Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penangkapan di kediamannya, tersangka mencoba melarikan diri.
“Saat tersangka melarikan diri, anggota melihat tersangka membuang bungkusan. Setelah dicek, bungkusan itu berisi diduga sabu-sabu dengan berut 20,91 gram,” katanya.
Saat pengejaran itu, tersangka dan petugas sempat bergumul.
“Tersangka melawan dan mengeluarkan pisau lipat, sehingga terjadi pergumulan,” terang Faisal.
Saat bergumul, tersangka mengambil senjata api (Senpi) yang terselip di pinggang anggota Polisi itu.
“Sehingga terjadi tarik menarik, senjata itu meletus sehingga peluru mengenai leher tersangka,” akunya.
Diterangkannya lagi, pada saat anggota hendak mengamankan tersangka, sejumlah massa mendatangi lokasi untuk membela tersangka.
“Kemudian warga melempari batu terhadap anggota, karena kalah jumlah anggota melarikan diri,” ujarnya.
Sekira pukul 10.35 WIB, pihak Sat Narkoba Polres Belawan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Rumah Sakit Rumah Sakit Wulan Windi.
“Setelah kita cek ke rumah sakit, ternyata tersangka sudah meninggal dunia,” ucap dia.
Menutup, Kapolres mengatakan pihaknya telah mengamankan lima orang terhadap bandar narkoba di Gang Mafo.
“Tersangka ini orang yang kelima kita tangkap. I ini seorang bandar narkoba,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Hiras Situmeang












