POSMETROMEDAN.com – 10 orang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) terlihat mendatangi kantor Inspektorat Labuhanbatu. Kedatangan mereka diketahui atas panggilan Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Zainuddin Harahap untuk melakukan pemeriksaan terkait honor TKSK tahun 2021.
Zulianto, salah seorang petugas TKSK saat ditemui, Rabu (14/09/2022) di Kantor Inspektorat, Kecamatan Rantau Selatan menyebut, kehadiran mereka atas panggilan Kadis Sosial guna memenuhi pemeriksaan oleh Inspektorat Labuhanbatu.
“Kadis yang bilang sama kami. Dipanggil pemeriksaan di inspektorat,” kata petugas TKSK menjelaskan.
Dia menambahkan, sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan ke kantor Inspektorat. Mereka terlebih dahulu bertemu di kantor Dinas Sosial bersama petugas TKSK dari beberapa Kecamatan lainnya.
“Tadi di Dinas Sosial kami dulu kumpul. Di parkiran ajanya kami,” katanya singkat.
Sebelumnya, Zulianto mengaku menerima honor sebesar Rp500.000 setiap bulannya pada Tahun Anggaran (TA) 2021. Namun, setelah dipanggil Kadis Sosial, dia kembali meralat ucapannya dan mengatakan menerima honor sebesar Rp1.000.000.
“Bahasaku yang ditanya tanya itu seloroh (Bercanda) nya aku itu,” akunya.
Salah seorang TKSK lain menyebut, akibat diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial merasa tidak enak dengan seluruh bawahannya.
“Panjang gini jadinya, Kadis pun jadi tak enak mukanya sama kami bang. Pikirnya kami ngadu-ngadu sama orang abang,” sebutnya.
Selanjutnya Akan Dipanggil Kadis Sosial
Sementara itu, Kepala Inspektorat Ahlan T Ritonga saat dikonfirmasi, Rabu (14/09/2022) menyebut. Sebagai tahap awal, pihaknya terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap 10 petugas TKSK sebelum melakukan pemanggilan terhadap Kadis Sosial Zainuddin Harahap.
“Tahap awal kita periksa dulu 10 orang TKSK itu. Nanti, setelah ini kita baru di agendakan pemanggilan terhadap Kadis Sosial,”Kata Ahlan.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang TKSK yang dihubungi Kamis (08/09/22) sore lalu mengatakan, selain menerima honor yang disebut tali asih dari pemerintah pusat sebesar Rp500.000, dia juga menerima honor dari Dinas Sosial.
“Kalau dari pusat namanya tali asih, kami dapat lima ratus ribu setiap bulan. Selain itu ada dari Dinas Sosial Labuhanbatu jumlahnya juga lima ratus ribu per bulan. Tapi yang dari Dinas Sosial diterima sekaligus setiap enam bulan,” ujar TKSK yang namanya sengaja disembunyikan itu.
TKSK lainnya yang juga dihubungi Kamis (08/09/22) lalu, mengatakan hal senada. Honor dari Dinas Sosial sebesar Rp500.000 dan diterima sekaligus setiap 6 bulan.
“Tidak pala hebat kali TKSK ini bang. Dari pusat tali asih lima ratus ribu setiap bulan. Yang dari Dinas Sosial lima ratus ribu juga per bulannya. Tapi itu diterima enam bulan sekaligus,” akunya.
Pengakuan TKSK itu berbeda dengan keterangan Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (08/09/22) . Zainuddin mengatakan bahwa anggaran belanja jasa kantor program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota, dialokasikan senilai Rp120.000.000 dan telah direalisasikan seratus persen.
Anggaran itu kata dia, digunakan untuk membayar honor TKSK di Labuhanbatu yang berjumlah 10 orang. Diungkapkan Zainuddin, TKSK di Kabupaten Labuhanbatu berjumlah 10 orang. Rinciannya, jelasnya, 9 orang TKSK bertugas di 9 kecamatan yang ada di Labuhanbatu dan 1 orang lagi selaku koordinator.
“Itu (anggaran Rp120.000.000) untuk honor TKSK. Satu kecamatan, satu orang TKSK ditambah koordinator satu orang. Jadi jumlah totalnya 10 orang,” jelasnya. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












