Sekda Darwin Zein: Studi EHRA Untuk Ciptakan Kabupaten-Kota Sehat

oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, Darwin Zein SSos membuka Konsultasi Publik Enviromental Health Risk Assesment (EHRA) Kabupaten Deliserdang di Prime Plaza Hotel, Jalan Arteri Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (29/7/2022). (Erwin Sitorus/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, Darwin Zein SSos membuka Konsultasi Publik Enviromental Health Risk Assesment (EHRA) Kabupaten Deliserdang di Prime Plaza Hotel, Jalan Arteri Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (29/7/2022).

Dalam sambutannya, Sekda menyatakan kedepan Kabupaten Deliserdang akan menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Hal ini dikarenakan Kota Medan sudah penuh.

“Langkahnya harus menyahuti dengan cepat, kalau tidak limbah dari Medan bisa ke kita,” tegas Sekda.

Di kesempatan itu, Sekda juga menyinggung persoalan sanitasi. Sebab, sanitasi yang buruk akan memberi dampak negatif.

BACA JUGA..  Bupati Usulkan Didirikan Kantor Imigrasi di Langkat, Permudah Urus Paspor

Untuk perbaikan pengelolaan sampah dan sanitasi, sebut Sekda, diperlukan anggaran yang cukup.

“Pastikan anggaran ada. Jika ini berjalan baik, maka stunting tidak akan ada lagi. Akan menciptakan generasi yang unggul, demi kemajuan Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Sekda.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ade Budi Krista dalam paparannya menjelaskan studi EHRA adalah survey partisipatif di tingkat kabupaten/kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku higiene dan sanitasi skala rumah tangga.

Studi EHRA tersebut juga didasari Keputusan Bupati Deliserdang No. 181.A Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan (Enviromental Health Risk Assesment), tanggal 28 April 2022.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Tantang AMPI Sumut Pimpin Transformasi Digital dan Perangi Narkoba-Judol

“Studi EHRA untuk mengetahui Indek Risiko Sanitasi (IRS) sebagai dasar dalam menentukan Area Berisiko Sanitasi,” ungkap dr Ade.

Kemudian, menyusun strategi melibatkan peran masyarakat (Melalui STBM) dan swasta dalam pembangunan sanitasi di kabupaten/kota.

Menyusun strategi advokasi, komunikasi dan promosi higiene serta sanitasi yang berkelanjutan. Usaha penggalangan sinergi atau partisipasi antara penyedia layanan sanitasi. Dan, mengetahui peluang pendanaan dalam pembangunan sanitasi.

BACA JUGA..  Gubsu Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikan Permasalahan

Studi EHRA ini juga, jelas dr Ade, untuk menciptakan kabupaten/kota sehat atau KKS.

“Kabupaten/kota sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat bersama pemerintah daerah,” ungkap dr Ade.

Turut hadir di rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ade Budi Krista, Kepala Dinas Pemberdayaam Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman MAP, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. (*)

Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing