Ratusan Warga Desa Partibi Lama Hadang Alat Berat, 3 Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh
Rangkuman foto (kolase) penertiban Lahan Usaha Tani (LUT) di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Ratusan warga Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, hadang alat berat yang akan membersihkan Lahan Usaha Tani (LUT) hutan produksi wilayah Desa Partibi Lama, Kamis (28/07/2022). Suasana pemberihan sempat mencekam.

Masyarakat yang selama ini menanami lahan dengan tanaman palawija melakukan perlawanan. Bahkan akibat tindakan ibu-ibu warga desa 3 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terluka akibat dicakar dan dipukul para ibu-ibu petani.

Dandim 0205/TK, Letkol TNI Benny Angga dan Kapolres Karo, AKBP Rony Nicolas Sidabutar, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak, bersama anggota (TNI, Polri dan BPBD) segera mengamankan serangan warga.

BACA JUGA..  Makanan Basi, Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG Ke Jalanan

“Ketiga anggota Satpol PP, Selvia Loren, Agustina Clara Simangunsong dan Hepy harus dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk divisum,” jelas Dandim didampingi Kapolres dan Wakil Bupati Theopilus kepada Awak media di lokasi kejadian.

Dikatakan wakil Bupati didampingi Dandim dan Kapolres bahwa, lokasi LUT adalah hutan produksi yang telah ditetapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk warga di  3 desa dan 1 dusun. 3 desa tersebut, Sukanalu, Sigarang-garang dan Dusun Lau Kawar, Kecamatan Namanteran dan Desa Mardinding, Kecamatan Tiganderket.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Bagan Didor

“Jadi kita hadir di lokasi ini membantu pengamanan yang dilakukan Satpol PP sesuai surat Menteri LHK No. 547 tahun 2017 bahwa sebagian lokasi hutan produksi ini dijadikan LUT untuk warga desa pengungsi Sinabung tahap III,” jelas Wakil Bupati.

Mementara Dandim menjelaskan, “Sebelum pembersihan lahan ini juga telah dilakukan sosialisasi ke Desa Partibilama oleh Danrem 023/KS, Dandim dan Kapolres secara terpisah beberapa waktu lalu,” jelas Dandim.

BACA JUGA..  Tragedi Kecelakaan Bus ALS, 5 Penumpang Tewas Asal Sumut

Dijelaskan juga, Bupati Cory S Sebayang bersama BPBD telah melakukan sosialisasi bahkan memberikan tawaran ganti rugi tanaman yang terdapat di lokasi LUT berupa tali asih. Tapi warga menolak, tambah wakil Theopilus Ginting.

Pantauan di lapangan (Kamis kemarin), pembersihan masih berjalan menggunakan sejumlah alat berat, dikawal Satpol PP, Dandim dan Kapolres yang juga didampingi Wakil Bupati, Theopilus sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara warga Desa Partibi Lama berjumlah ratusan yang datang ke lokasi, berangsur meninggalkan lahan tersebut. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing