POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Medan Baru melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu sore di Jl. Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Operasi dimulai pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, Panit 1 dan 2 Reskrim, serta sejumlah personel.
Tim kepolisian bergerak ke lokasi sekitar pukul 16.15 WIB. Sesampainya di bawah jembatan Jl. Kejaksaan, tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu.
Hasilnya, tidak ditemukan transaksi narkoba, namun ditemukan beberapa alat hisap sabu (bong) dan gubuk tempat penggunaan narkotika.
Pada pukul 17.30 WIB, Kapolsek memimpin pembakaran barak atau gubuk yang digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika, sebagai upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan berakhir pukul 18.30 WIB dengan pengawasan ketat dari masyarakat sekitar dan pihak kelurahan.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
•3 buah botol bong (alat hisap sabu)
•5 klip plastik kosong
Kapolsek Medan Baru menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan kelurahan untuk mengawasi serta melaporkan jika ditemukan aktivitas penggunaan atau peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Editor: Oki Budiman












