Pemkab Karo Dukung Kejari Ungkap Kasus Korupsi

oleh
Bupati Karo, Cory S Sebayang (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Fajar Syah Putra, SH, MH. (Marko Sembiring/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam mengungkap berbagai kasus korupsi.

Dimana, pada Jumat 22 Juli 2022 yang lalu Kejari telah menetapkan dan menahan dua pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sebagai tersangka dalam kasus Korupsi dana Anggaran Tahun 2019.

Atas kinerja tersebut, Bupati Karo Cory S Sebayang memberikan apresiasi kepada Kejari. Dimana hal itu sebagai langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Kabupaten Karo khususnya terkait dengan kasus Korupsi.

BACA JUGA..  Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG

“Kami dari pemerintah Kabupaten Karo memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karo yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,” ujar Bupati Karo, Kamis (28/7/2022) lalu di Kabanjahe.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, bahwa pihaknya sangat menghormati segala bentuk proses hukum yang berlangsung terhadap penanganan dugaaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Lingkungan Pemerintah kabupaten Karo.

BACA JUGA..  Surya Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT

“Pada kesempatan kali ini saya menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempedomani ketaatan terhadap hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik demi terciptanya akuntabilitas penyelenggaraan negara,” kata Bupati. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing