Polrestabes Medan GKN di Medan Johor,  Satu Pengedar Sabu Diciduk

oleh
Tim Polrestabes Medan usai menangkap satu orang pengedar narkotika dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba, kemarin. (Mangampu Sormin/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman warga yang ditengarai rawan narkoba di Jalan Jamin Ginting, Gang Masjid, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Rabu (22/6) kemarin.

Dalam penggerebekan itu personel Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Delitua berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.

Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung bersama dengan Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma dan personel lainnya.

BACA JUGA..  Aksi Maling Lintas Daerah Terbongkar: Ponsel hingga Emas Raib dari Rumah Warga Tanjung Morawa

“Dalam kegiatan GKN itu kita mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasubbag Humas Kompol Riama Siahaan, Kamis (23/6/2022).

Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial MJS (23) warga setempat dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,44 Gram.

BACA JUGA..  Sabu 96,57 Gram Disita dari Dua Bandar

“Tiga buah timbangan elektrik, 1 buah kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang Tunai Rp 442.000,” ungkap Riama.

Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polrestabes Medan akan terus melakukan GKN di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba,” tukasnya. (*)

BACA JUGA..  Jual Sabu ke Polisi, Pengedar 'Garam Cina' Gol

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing