Bupati Karo Serahkan SK P3K Guru Formasi Tahun 2021

oleh
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru formasi tahun 2021 bertempat di kantor Bupati, Kamis (23/6/2022). (Marko Sembiring/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru formasi tahun 2021 bertempat di kantor Bupati, Kamis (23/6/2022).

Adapun P3K formasi Tahun 2021 yang menerima SK berjumlah 427 orang, yang terdiri dari hasil seleksi tahap I sejumlah 188 orang dan tahap II sejumlah 239 orang.

Dalam sambutannya, Bupati  menyampaikan selamat kepada seluruh P3K Guru yang menerima SK. Lebih lanjut Bupati juga mengingatkan untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani, karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja, pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Bupati juga menekankan bahwa dampak dari tidak terpenuhinya perjanjian kinerja atau penilaian yang buruk dapat berakibat terhadap pemberian sanksi bahkan sampai dengan pemberhentian.

BACA JUGA..  Taksi Alsintan Permudah Petani, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom Turun Langsung Panen Padi Bersama Masyarakat

“Hendaknya dapat memfokuskan tenaga dan pikiran guna kemajuan pendidikan di bumi turang agar benar-benar berjalan secara optimal untuk Mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing,” kata Bupati  dalam sambutannya.

Acara penyerahan ini turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, dan Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo. (*)

BACA JUGA..  Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing