Heaven7 Club & KTV Diduga Sediakan Extasi dan Langgar Jam Operasional

oleh
Logo tempat hiburan malam Heaven7 Club & KTV di Jalan abdullah Lubis, yang diduga menyediakan serta mengedarkan narkotika jenis Extasi. (Istimewa/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Heaven7 Club & KTV di Jalan Abbullah Lubis nomor 50/73 Kota Medan, diduga kuat menyediakan serta mengedarkan narkotika jenis extasi di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Selain itu, pengelola juga melanggar aturan Pemko Medan yang telah dikeluarkan Wali Kota Bobby Nasution. Terkait penerapan protokol kesehatan dan jam operasional.

Posmetromedan.com yang mendapat informasi terkait dugaan peredaran narkotika dan melanggar aturan Pemko Medan, Sabtu malam (19/3/2022) kemarin melakukan investigasi ringan ke tempat dunia hiburan itu.

BACA JUGA..  Keji! Pasutri Aniaya Bayi Hingga Tewas

Seperti diketahui, saat ini Kota Medan masih dalam status level III kedaruratan pandemi Covid-19.

Saat kru Posmetromedan.com masuk ke dalam Heaven7, manusia penikmat dentuman musik sudah sangat banyak disana.

Amatan di dalam, para pengunjung tidak ada menjaga jarak, banyak yang tidak menggunakan masker. Para pengjung rata-rata meminum minuman keras yang memiliki kadar alkohol tinggi.

Seorang pengunjung yang meminta nama dan identitasnya dirahasiakan, kepada Posmetromedan.com mengatakan, kalau di Heaven7 ekstasi tersedia bagi pengunjung.

BACA JUGA..  Geger ! Bayi Tewas Dengan Luka Lebam, Kedua Orang Tuanya Diamankan Polisi

“Satunya 300 ribu bang. Banyak juga pengunjung sini yang beli didalam (Heaven7). Abang lihat lah, kalau malam minggu rame kali disini.” Ucap sumber yang juga ikut menikmati musik dugem di dalam KTV/bar itu.

Sebagai perimbangan informasi yang dibeberkan sumber Posmetromedan.com mencoba menghubungi pihak pengelola melalui nomor call center Heaven7 di nomor 085363530623 (seperti yang tertera di foto berita ini. Tapi pihak pengelola tidak mau memberikan tanggapannya. Konfirmasi dilakukan pada Rabu (23/3) sore.

BACA JUGA..  Nasution Cabuli Bocah 9 Tahun

Tidak mendapat tanggapan, Posmetromedan.com juga mencoba menghubungi Agus selaku Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.

Baik pesan dan panggilan telepon yang dilakukan Posmetromedan.com, Agus tidak juga memberi respon.

Sementara di waktu dan tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fatir mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih infonya. Akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi dengan Sat Narkoba dan instansi terkait,” katanya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing