POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat Syah Afandin melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, di Kantor Kejati Sumut di Kota Medan, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemkab Langkat memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajati Sumut didampingi Herlina Setyorini selaku Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Agung Ardyanto selaku Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Rizaldi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, serta Kajari Langkat Asbach.
Sementara Bupati Langkat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip Good Governance di Langkat.
Bupati Langkat menegaskan kunjungannya ke Kejati Sumut bentuk keseriusan Pemkab Langkat memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berharap Kejati Sumut terus memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta masukan konstruktif kepada Pemkab Langkat.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami tetap membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik komitmen Pemkab Langkat. Ia menegaskan Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, termasuk pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Langkat dan Kejati Sumut diharapkan semakin memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Langkat.(*/adv)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












