POSMETRO MEDAN – Warga Dusun V Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang kini menerima dampak buruk dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) sampah milik Pemkab Deli Serdang.
Selain menimbulkan aroma busuk yang setiap hari tercium dilingkungan warga, juga menimbulkan lalat mengancam kesehatan serta pencemaran lingkungan yang ditimbulkan. Jarak antara lokasi TPA sampah dengan pemukiman warga diperkirakan hanya 300 meteran saja.
Warga Perumahan Taman Anugerah Permai merasakan yang paling berdampak atas pencemaran lingkungan yang berasal dari TPA sampah di Desa Tandukan Raga itu. Mereka juga mengaku sudah mengadukan hal ini kepada Anggota Komisi II, DPRD Deli Serdang.
“Kami sudah laporkan terkait gangguan lingkungan yang kami rasakan sebagai warga yang berada di sekitar TPA Sampah di Desa Tandukan Raga, sistem pengolahan yang buruk dari Pemkab Deli Serdang mencemari lingkungan, kami harus merasakan dampak pencemaran udara setiap hari, belum lagi gimana dampak lainnya,” ucap Zahra warga setempat, Minggu 21/6/2026.
Warga menganggap metode pengolahan sampah yang dilakukan selama ini tidak layak dan sebagai mana mestinya melakukan pengolahan sampah. Tumpukan sampah terbuka tanpa pelapisan tanah harian yang memadai sehingga menimbulkan bau menyengat yang mencemari lingkungan di sekitarnya.
“Pengelolaan sampah di Desa Tandukan Raga itu menggunakan cara open dumping yang telah lama dilarang Pemerintah karena berbahaya bagi lingkungan , kesehatan masyarakat. Warga berharap sampah ditempat itu dapat dikelola dengan cara yang benar,” sebut warga.
Terkait hal ini, Anggota Komisi 2 DPRD Deli Serdang, Indra Silaban SH merasa prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat dan langsung mendesak dinas terkait untuk segera melakukan langkah darurat berupa pelapisan tanah terhadap sampah yang masuk untuk mengurangi bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitaran TPA sampah.
” Kita akan bawa persoalan TPA sampah di Desa Tandukan Raga ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan warga terdampak serta pihak terkait, agar tak menimbulkan kesalahan yang berdampak pada kerugian serta pencemaran lingkungan,” sebut Indra.
Sementara Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Tengku Sofyan Abdulillah mengatakan dirinya menyoroti pengawasan anggaran pengelolaan Sanitary Landfill yang dilakukan selama operasional TPA Sampah di Desa Tandukan Raga ini.
“Kita pastikan pada RDP nanti persoalan anggaran pengelolaan Sanitary Landfill menjadi perhatian saat pembahasan P- APBD yang akan datang,” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Putra












