Polsek Patumbak Ringkus 2 Anggota Geng Motor 

oleh

POSMETROMEDAN.com – Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Patumbak meringkus 2 anggota geng motor di Jalan Balai Desa Psr XII, Desa Marindal II, Minggu (21/11/2021). Kedua tersangka yakni Ryan S (18) warga Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudarawetan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak dan AP (18) warga Jalan Sei Blumei Dalu X-A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang

Dari tangan keduanya, barang bukti sebilah senjata tajam besi sepanjang 30 cm juga turut diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya keributan di lapangan bola Jalan Balai Desa Psr XII, Kecamatan Patumbak. Dari situ, petugas langsung turun ke lokasi melakukan pengamanan.

“Sesampainya di lokasi, kita berhasil mengamankan keduanya, sementara rekannya yang lain berhasil kabur melihat kedatangan petugas,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan.

BACA JUGA..  Polres Labuhanbatu Ungkap 50 Kg Sabu

Dikatakan Faidir, dari pemeriksaan, tersangka Ryan mengaku datang ke lokasi guna mencari orang yang memukul rekannya. Dan senjata tajam tersebut juga milik rekannya berinisial W yang menjadi korban pemukulan dilokasi.

“Pengakuan W, dirinya dipukul menggunakan stik bisbol oleh sekelompok pemuda di lapangan bola. Sehingga tersangka Ryan ke lokasi diduga untuk mencari orang yang memukulnya dan balas dendam,” terang mantan Kapolsek Medan Area ini.

BACA JUGA..  Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan

Lanjutnya, melihat tersangka datang membawa senjata tajam, para pemuda yang berkumpul dilokasi pun kabur menyelamatkan diri. Disaat bersamaan, pihaknya yang berada dilokasi langsung mengamankan kedua tersangka.

“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita periksa dan kejar rekannya yang lain. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya guna menghindari terjadinya kejadian yang tak diinginkan,” pungkas Faidir. (mad)