Sekali Jab KO, Gulo Tewas di Rumah Sakit

oleh
PAPARKAN: Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan memaparkan kasus pembunuhan yang menimpa Aferiusu Gulo.

POSMETROMEDAN.COM-Aferiusu Gulo (45) tewas seketika setelah ditinju Viktorius Gulo (17), Selasa (23/6/2020). Warga Desa Lolomboli, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara itu meregang nyawa hanya dengan sebuah jab dari Viktorius yang baru saja tamat SMA.

“Aferiusu Gulo meninggal akibat pukulan tinju yang diarahkan di leher korban oleh tersangka Viktorius Gulo,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Kamis (9/7/2020).

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat pelaku menyambangi warung tuak milik Seti Gulo alias Ama Gusu. Rencannya, pelaku akan membayar utang.

Disaat bersamaan, pelaku sedang minum di warung tuak itu. Entah bagaimana, korban tiba-tiba mengejek pelaku dan keduanya bertengkar.

“Korban tarik kuat baju pelaku sambil memukul wajah. Dari aksi korban itu, buat pelaku kesal,” ujar Deni.

BACA JUGA..  Sekeluarga di Simalungun Disambar Petir

“Karena pelaku kesal, dia meninju bagian leher kiri korban, hingga jatuh ke lantai dengan kepala terbentur di semen dan tidak sadarkan diri,” sambungnya.

Melihat itu, warga sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara.

“Pada hari Rabu 24 Juni 2020 sekira pukul 03:15 WIB, korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia di RS Pratama tersebut,” jelas Deni.

BACA JUGA..  Disambar Petir, Istri Tewas, Suami Kritis, Tiga Anak Selamat

Setelah itu, tim medis Forensik bersama tim Penyidik melakukan autopsi di rumah sakit. Pada korban ditemukan bahwa ada kerusakan tengkorak kepala belakang yang mengenai syaraf otak.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(bbs)