Buntut Anggota Siksa Saksi Pembunuhan, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot

oleh
COPOT: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Soenarko mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dari Kompol Otniel Siahaan karena diduga menyiksa saksi pembunuhan bernama Sarpan.

POSMETROMEDAN.COM-Penyiksaan terhadap saksi pembunuhan bernama Sarpan (57) berbuntut panjang. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan dicopt dari jabatannya.

AKP Ricky Pripurna Atmaja masuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs). Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko langsung menggelar serah terima jabatan (sertijab) di Polrestabes Medan, Kamis (9/7/2020) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja membenarkan adanya mutasi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.

BACA JUGA..  Poldasu Tetapkan 2 Tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin,” ujarnya.

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

BACA JUGA..  Tukang Giling Bakso Dibacok Geng Motor di Simpang Gaperta

Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada 6 orang personel Polsek Percut Sei Tuan diperiksa atas kejadian ini.

“Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa,” kata Kombes Riko.

Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

BACA JUGA..  Helikopter Kecelakaan di Kalbar, 8 Orang Tewas

“Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan,” katanya.(sor/ala)