POSMETROMEDAN.COM–Noah Jit Seng (63) benar-benar keji. Marah mantan istri menolak diajak bersetubuh, pria ini tega membakar tiga anaknya saat tidur.
Kejadian ini berlangsung di Perumahan Banyumas Asri Lk V, Kelurahan Timur, Kecamatan Delitua, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB. Kini pria uzur tersebut diburu polisi.
Informasi dihimpun, Kamis (7/7/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB Noah yang merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Medan Maimun, mendatangi mantan istrinya bernama Herlina Effendi (39).
Pada kesempatan itu Noah mengajak untuk berhubungan intim. Namun oleh Herlina, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah. Pasalnya, mereka telah resmi bercerai sejak 2 bulan terakhir.
Penolakan Herlina seketika membuat emosi Noah berang hingga mereka bertengkar. Masih dalam suasana emosi, pria ini lantas meminjam sepedamotor mantan istrinya tersebut. Lagi-lagi permintaan pelaku ditolak. Berikutnya Noah pergi.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Noah datang lagi dengan membawa bensin. Olehnya, bensin itu dilemparkan ke kamar lalu dibakar. Setelah itu pelaku melarikan diri.
Melihat api berkobar di kamar tempat tidur ketiga anaknya, herlina menjerit minta tolong. Melihat kobaran api, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tidak lama satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan api pun dapat dipadamkan.
Selanjutnya ketiga anak korban yang mengalami luka bakar dibawa ke RS Sembiring di Jalan Delitua untuk mendaoatkan pertolongan medis.
Ketiga anak korban yang mengalami luka bakar tersebut berinisial H (16) mengalami luka bakar di kaki dan tangan, CU (12) mengalami luka bakar di kaki dan tangan, dan CMS (8) mengalami luka bakar serius di punggung.
Camat Deli Tua, Wakil Karokaro ketika dikonfirmasi wartawan mengungkap tindakan nekat pelaku dipicu penolakan mantan istrinya saat diajak bersetubuh.
“Mereka bukan warga saya, karena status kartu identitas (KTP) masih bertempat tinggal di Jalan Brigjend Katamso Gg Tangsi, Kel. Suka Raja, Kec. Medan Maimun, hanya saja mereka tinggal di Perumahan Banyumas Asri Lk V, Kel. Delitua Timur, Kec. Delitua,” ungkap Camat Deli Tua.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Gunting ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa itu mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran. (*/ras)











