LANGKAT-TM Ilham Aprianda Warga Dusun V Perum Asabri Pasar IV Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang bonyok dihakimi warga setelah ketangkap melarikan sepeda motor jenis Merk Honda GL PRO BK 2865 FG.
Remaja 18 tahun itu ditangkap sesaat mencuri sepeda motor yang parkir di jalan lintas Bukit-Lawang milik Rasiman Saragih (36) warga setempat, Dusun Namu Jawi Desa Perkebunan Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Saat itu korban sedang memancing di Sungai Namu Simpur, Minggu (14/6) pukul 16,00 wib.
Diperoleh keterangan, saat korban asik memancing, dia curiga tiba-tiba suara sepeda motor tepat berhenti di parkiran sepeda motor miliknya.
Saat itu korban langsung bergegas ke tempat sepeda motornya di parkir. Benar saja, sepeda motornya sudah hilang.
Rasiman langsung memberitahukan kepada teman maupun warga setempat. Mereka mengejar pelaku dan sebagian bergerak ke polsek setempat untuk melapor.

Personil Polsek Salapian yang mendapat laporan pencurian sepeda motor, juga mengejar dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH, MH, ke arah Kota Binjai.
Tepat di Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian pelaku bersama salah seorang temannya menggunakan sepeda motor metic jenis spacy, sedang mendorong sepeda motor yang dicurinya. Oleh warga Ilham Aprianda berhasil ditangkap, sementara temannya bernama Geng melarikan diri. Aprianda pun menjadi tempat amukan masyarakat.
Kapolsek Salapian AKP A Harahap SH membenarkan peristiwa tersebut adapun barang bukti satu Buah sepeda Motor Merk Honda GL Pro no pol BK 2865 FG milik korban. Sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor merk spacy No pol BK 4441AEA serta dua buah kunci T serta tas ikat pinggang warna hitam. Sedangkan pelaku satunya bernama ALS Geng melarikan diri,” ucap kapolsek kepada posmetromedan.com/Posmetro Medan. (sut)












