DELISERDANG-Pungutan liar (pungli) pengurusan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) masih saja terjadi.
Kali ini dilakoni seorang staf di kantor Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Sumut.
Aksi patok harga berdurasi 57 itu pun mendadak viral di media sosial (medsos).
Seorang pegawai perempuan terekam kamera menyampaikan tarif pengurusan cepat KTP sebesar Rp 100.000.
Perempuan itu direkam saat menyortir tumpukan KTP, dia kemudian menanyakan nama.
Belakangan, perempuan itu menawarkan pilihan pengurusan KTP.
“Mau yang cepat atau mengantre?” tanyanya.
Dia menegaskan, kalau mau cepat biayanya Rp 100.000.
Waktu pengurusannya sekitar seminggu atau dua minggu.
Jika jalur normal, maka KTP selesai lebih lama.
“Kayak ginilah dia, bisa sebulan atau dua bulan,” katanya sambil menunjukkan tumpukan KTP dalam plastik.
Camat Batang Kuis Avro Wibowo mengakui video itu terjadi di kantornya.
Namun dia membantah memungut uang dari pengurus KTP.
Apalagi informasi mengenai pelayanan gratis itu sudah ditempelkan di kantornya.
“Tidak ada pengutipan, enggak ada kebijakan itu, enggak ada iuran,” ujar Avro seperti dilansir dari merdeka.com, Selasa (9/6).
“Kalaupun ada ya, itu oknum. Mereka masing-masing yang menanggung risiko,” sambungnya.
Avro mengatakan, pihaknya masih mendalami video viral itu.
Terkait pegawai perempuan yang memberi opsi pengurusan KTP itu, dia sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang.
“Kita lagi koordinasi dengan BKD ya, minimal menjatuhkan hukuman disiplin kepada beliau,” kata Avro.
“Karena di situ juga nggak ada uang (transaksi). Saya masih mendalami kasus ini,” pungkasnya.(bbs)












