POSMETRO MEDAN – Proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 kembali tersendat dan sudah keempat kalinya batal.
Adapun penyebab karena sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Camat Pemkab Deli Serdang selalu mangkir dari rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang dengan alasan yang sama mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Bupati.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang yang juga Koordinator Banggar
H. Hamdani Syahputra S.Sos MH.
” Yang terbaru, rapat pembahasan pada Jumat (7/8) di Komisi I DPRD Deli Serdang yang seharusnya digelar tidak dihadiri 4 pejabat utama. Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deliserdang dr. M. Alfian Zunaidi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang M. Yusuf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang Rio Laka Dewa, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Teuku Muhammad Yahya,” kata Hamdani, Minggu (9/8/2026).
Hamdani menyebutkan kalau hal Ini bukan kali pertama. Data di DPRD mencatat sudah 4 kali rapat batal karena alasan serupa. Awalnya, Jumat (24/7), Rapat bersama 22 Camat batal. Yang hadir hanya 5 Camat. 17 Camat lainnya mangkir. Kemudian, Kamis (30/7) di Komisi I DPRD, 4 Kadis kompak absen. Yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hesron T. Girsang, AP., M.Si, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deliserdang, Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Yudy Hilmawan, S.E., M.M dan Kadis Pendidikan Suparno, S.Sos., M.S.P.
Selanjutnya, Sabtu (1/8) di Wings Hotel, 2 pejabat tidak hadir. Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Rachmadsyah, ST* dan Kadisnaker Drs. Syahdin Setia Budi Pane. Terbaru 4 Kepala OPD kembali mangkir dengan alasan Rakor di Kantor Bupati.
Hamdani mengecam keras ketidakhadiran berulang tersebut. Ia menyebut ada dugaan unsur kesengajaan dari Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk memperlambat proses pembahasan.
“Ini sudah empat kali. Alasannya sama, Rakor di Kantor Bupati. Kami menduga ini bentuk kesengajaan untuk memperlambat pembahasan LKPJ APBD 2025,” tegas Hamdani.
Menurutnya, jika kondisi ini terus berlanjut, DPRD tidak segan-segan menggunakan haknya untuk menolak pertanggungjawaban APBD 2025.
“Kami ini mitra. Kalau mitra tidak dihargai, bagaimana mau membahas anggaran rakyat? Bupati harus bertanggung jawab dan menegur OPD-nya,” lanjut Hamdani.
Hamdani pun menilai, pembahasan APBD adalah agenda prioritas yang diamanatkan undang-undang. Mestinya Rakor bisa dijadwalkan ulang, bukan menjadikan rapat DPRD sebagai prioritas kedua.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang S.STP., M.Si ketika dikonfirmasi berkaitan tidak hadirnya sejumlah Kepala OPD dan sejumlah Camat apakah ada instruksi dari Bupati Deliserdang. Sandra memastikan tidak ada instruksi tersebut, bahkan Bupati menyebut mendukung penuh rapat Banggar.
“Tidak ada intruksi yang di maksud dan bapak Bupati mendukung penuh rapat Banggar yang di laksanakan DPRD Deli Serdang,” kilahnya ( Wan)
EDITOR : Putra












