Polisi Patroli, Juru Tulis Togel Pindah Tempat Tidur 

oleh
Seorang pria berinisial OS alias Vius ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial OS alias Vius (37), warga Jalan Nipkarim, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang saat diduga sedang menjalankan praktik perjudian togel, Senin (29/6/2026) malam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp272.000 yang diduga hasil transaksi, sebuah buku erek-erek, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian.

Penangkapan bermula saat Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang yang tengah berpatroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang juru tulis (jurtul) togel yang beroperasi di sebuah warung di Jalan Nipkarim, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati pelaku dan langsung mengamankannya bersama barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian togel.

Dalam pemeriksaan awal, Vius mengakui baru sekitar dua pekan menjadi juru tulis togel. Tugasnya menerima angka pasangan dari para pemasang, mencatat seluruh nomor yang masuk, kemudian merekap dan mengirimkannya melalui aplikasi WhatsApp kepada operator togel.

BACA JUGA..  Edarkan Sabu dan Ekstasi, Enam Pelaku Dibekuk Polisi

Modus tersebut menunjukkan praktik perjudian kini tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mempermudah transaksi dan penyetoran nomor taruhan.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih, membenarkan penangkapan OS alias Vius beserta barang bukti yang ditemukan saat operasi berlangsung.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

BACA JUGA..  Tawuran di Tembung, Remaja 16 Tahun Dibacok

Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan bandar atau operator togel yang menerima setoran dari pelaku. Masyarakat diimbau terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Editor: Oki Budiman