POSMETRO MEDAN – AM (46) warga Desa Sarah Mantok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Propinsi Aceh merupakan buronan kasus pembunuhan, diringkus Polisi di tempat persembunyiannya di pelosok Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tersangka berhasil diringkus setelah dilakukan pengintaian beberapa hari oleh petugas Kepolisian Polres Nagan Raya dibantu Personel Satreskrim Polresta Deli Serdang. Hingga pada Jumat sore identitas sudah dipastikan, tersangka dikepung dan berhasil dibekuk di kebun sawit tanpa perlawanan.
Penangkapan tersangka dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP M Rizal yang menyebutkan kalau pihaknya kini sudah membawa tersangka ke Polres Nagan Raya guna proses lebih lanjut.
“Tersangka sudah dipastikan dan kami bawa ke Polres Nagan Raya,” ujar Kasat Reskrim pada wartawan dilansir, Minggu (12/4/2026).
Sebelumnya, tersangka merupakan pelaku pembunuhan seorang petani berinisial TP (25) warga Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya yang terjadi di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada 30 Maret 2026 lalu. Mayat korban ditemukan di jalan kebun sawit. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah pada tersangka yang diketahui sudah melarikan diri keluar daerah. ( Wan)
EDITOR : Putra












