Konten Kreator Wardatina Mawa Gugat Cerai Suami di PA Medan

oleh
oleh
Wardatina Mawa dan suami.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Konten kreator Wardatina Mawa resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi, di Pengadilan Agama Medan pada 26 Februari 2026. Langkah ini menegaskan bahwa keretakan rumah tangga keduanya tak lagi bisa diselamatkan.

Mawa mengaku sengaja pulang ke Medan demi mengurus langsung proses perceraian tersebut. Ia bahkan menyisihkan satu hari khusus untuk memastikan gugatan resmi terdaftar.

“Aku pulang ke Medan untuk daftar cerai. Dari awal masalah ini terungkap, niatnya memang untuk pisah,” ungkapnya.

Daftar Lebih Cepat dari Rencana

Sebelumnya, Mawa sempat menyatakan akan mengajukan gugatan cerai setelah Lebaran. Pernyataan itu ia sampaikan saat berada di Polda Metro Jaya pada 21 Februari lalu. Saat itu, ia menegaskan perceraian menjadi jalan yang dipilih setelah dugaan poligami dan perzinaan yang dilakukan sang suami mencuat ke publik.

“Nanti, saya pulang ke Medan akan langsung urus gugatan cerai. Akan layangkan gugatan dalam waktu dekat. Setelah Lebaran sepertinya,” ujarnya kala itu.

Namun rencana tersebut berubah. Gugatan didaftarkan lebih cepat dari jadwal yang ia sampaikan sebelumnya. Keputusan itu muncul tak lama setelah kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, melontarkan sindiran yang menyebut Mawa diduga sengaja menunda keputusan cerai demi mempertahankan sorotan publik.

BACA JUGA..  Komisi I DPRD Medan Minta Camat Dekat dengan Warga, Tinggalkan Sikap Arogan

Langkah cepat Mawa pun seolah menjadi jawaban atas tudingan tersebut.

“Semoga Lebih Tenang dan Bahagia”

Lewat Insta Story, Mawa menyampaikan bahwa seluruh urusan di Medan telah selesai. Ia mengaku lega setelah resmi mendaftarkan gugatan cerai.

“Alhamdulillah, urusan di Medan sudah selesai. Semoga setelah semua ini, bisa hidup lebih tenang dan bahagia,” katanya.

Pernyataan itu sekaligus menandai babak baru dalam kehidupan pribadinya. Bagi Mawa, perceraian bukan sekadar respons emosional atas polemik rumah tangga, melainkan keputusan final yang telah ia niatkan sejak awal masalah terungkap.

BACA JUGA..  Dituntut Hukuman Mati, ABK Asal Medan Divonis 5 Tahun

Sorotan Publik dan Konsekuensi

Kasus ini tak hanya menjadi persoalan rumah tangga biasa. Isu poligami dan dugaan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi membuat konflik tersebut menjadi konsumsi publik. Di tengah derasnya komentar warganet dan silang pernyataan antar pihak, keputusan hukum menjadi satu-satunya jalur penyelesaian yang kini ditempuh.

Dengan gugatan resmi terdaftar di Pengadilan Agama Medan, proses hukum akan segera berjalan sesuai tahapan yang berlaku — mulai dari pemanggilan para pihak hingga agenda mediasi.

BACA JUGA..  Rico Waas Ikuti Rakor Nasional, Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik di Medan

Apakah perceraian ini akan berjalan mulus atau justru membuka fakta-fakta baru di persidangan, publik kini menunggu kelanjutan sidang yang akan datang. Yang jelas, bagi Wardatina Mawa, langkah ini adalah titik tegas: memilih berpisah demi ketenangan yang ia cari.(oke)

EDITOR: Hiras Budiman