POSMETROMEDAN.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmennya memperjuangkan percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Langkat.
Disampaikannya saat memimpin dialog dan mediasi bersama perwakilan masyarakat korban banjir di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (7/7/2026).
Plt Bupati didampingi Sekdakab Langkat Amril, Kalak BPBD Langkat HM Ansyari, Kadis Sosial Taufik Rieza, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Robbi Rezeki, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dialog diawali penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat terdampak banjir wilayah Teluk Aru, berharap bantuan segera direalisasikan, termasuk pengawalan proses pencairan bantuan oleh pemkab hingga diterima.
Plt Bupati Tiorita menegaskan Pemkab Langkat terus melakukan berbagai langkah agar bantuan segera terealisasi.
“Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima. Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR), namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi,” ujar Tiorita.
Tiorita menyampaikan kesiapan memfasilitasi perwakilan masyarakat berkoordinasi langsung dengan Satgas PPR serta kementerian terkait, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan proses usulan dan realisasi bantuan.
Usai menerima aspirasi masyarakat Teluk Aru, Plt Bupati Langkat melanjutkan dialog bersama Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB). Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan bersama sebagai langkah percepatan penyelesaian bantuan bagi masyarakat terdampak banjir.
Adapun empat poin kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan, meliputi:
1. Pemkab Langkat akan segera menyampaikan surat resmi kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta Kementerian Sosial sebagai tindak lanjut percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir.
2. Plt Bupati Langkat berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat korban banjir hingga bantuan dapat direalisasikan, melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Perwakilan FMKBB akan diikutsertakan dalam agenda koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kondisi dan harapan para korban banjir.
4. Pemkab Langkat akan terus mengedepankan transparansi dengan menyampaikan perkembangan dan progres tindak lanjut kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas.
Sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama, perwakilan masyarakat mengatakan rencana penyampaian aspirasi pada 9 Juli 2026 ditunda guna memberikan kesempatan kepada Pemkab Langkat menindaklanjuti seluruh poin yang telah disepakati.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












