POSMETRO MEDAN – Peredaran narkoba di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, kembali menjadi sorotan.
Seorang pria bernama Leo Panda Tampubolon alias Leo ditangkap personel Polsek Gunung Malela setelah diduga kedapatan menguasai sabu seberat bruto 1,14 gram, Rabu (8/7/2026) siang.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah karena kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Gunung Malela melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Saat polisi bergerak mengamankan, Leo diduga panik dan melempar sebuah plastik klip ke tanah. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,14 gram.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengki Siahaan, mengatakan tersangka mengakui plastik klip tersebut adalah miliknya. Dari tangan Leo, polisi turut menyita dua unit telepon genggam merek Vivo serta uang tunai Rp190 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat diamankan, yang bersangkutan mengakui plastik klip berisi sabu tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Hengki, Kamis (9/7/2026).
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu yang dikuasai tersangka dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polisi menegaskan akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak para pengedar di wilayah Kabupaten Simalungun.
Editor: Oki Budiman












