Tak Peduli Bulan Puasa, Toko Penjual Miras di Lubuk Pakam Tetap Buka

oleh
Toko Penjual Minuman Keras di Lubuk Pakam

POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian diminta tegas menertibkan pedagang penjual minuman keras yang tetap beroperasi meski bulan puasa ramadan. Warga menganggap hal ini tentunya dikhawatirkan dapat menggangu kekhusyukan warga yang menunaikan ibadah di bulan ramadan.

Dari pantauan, beberapa toko penjual minuman keras di sekitaran kota Lubuk Pakam tetap buka pada siang dan malam hari.

“Masih buka, memang kalau siang buka satu atau dua pintu saja, tapi kalau malam buka biasa,” ujar Taufik warga Lubuk Pakam, Jumat(6/3/2026).

Sebelumnya, Ketua MUI Deli Serdang Drs H Kaya Hasibuan SH meminta kepada pihak terkait dapat melakukan tindakan menutup seluruh tempat penjual minuman keras dan tempat maksiat di wilayah hukumnya. Hal ini bertujuan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk serta menjaga kesucian bulan ramadan.

BACA JUGA..  Penjual Sabu & Ganja Asal Langkat 'Diangkat'

Sementara itu, warga berharap ada tindakan dilakukan oleh aparat untuk menertibkan toko -toko dan warung yang menjual minuman keras pada bulan Ramadan di sekitaran Kota Kecamatan Lubuk Pakam.( Wan)

EDITOR : Putra