Sabu 2 Kg Gagal Rusak Warga Taput 

oleh
Pria pemilik barang narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Personel Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi di Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kamis (19/3/2026). Seorang kurir berinisial AAA (21), warga Aceh Utara, ditangkap saat hendak check-in menuju Jakarta.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas bandara terhadap gerak-gerik pelaku dan identitasnya.

“Petugas melihat KTP pelaku dari Aceh dan perilakunya mencurigakan saat masuk ruang tunggu pesawat,” ujarnya.

Koordinasi cepat antara petugas check-in dan kepolisian bandara membuat Satresnarkoba Polres Taput segera tiba di lokasi. Dari penggeledahan tas pelaku, ditemukan 12 celana jeans yang berisi sabu seberat kurang lebih 2 kilogram.

AAA mengaku barang haram itu akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

BACA JUGA..  Sudah Punya Tiga, Bupati Deli Serdang Sewa Mobil Listrik Rp 378 Juta Pertahun

Dia mendapat sabu dari seseorang di Medan, dan komunikasi keduanya dilakukan melalui aplikasi Zangi dengan kode khusus, untuk menghindari penyadapan.

Kurir muda ini dijanjikan upah Rp35 juta, namun baru menerima uang muka saat keberangkatan.

Mengejutkan, AAA mengaku telah beberapa kali berhasil menyelundupkan sabu lewat jalur udara tanpa terdeteksi, termasuk empat kali melalui Bandara Silangit (2 kg, 2 kg, 1,7 kg, dan 1 kg) serta sekali melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat (1,3 kg). Semua narkotika itu berasal dari Aceh.

BACA JUGA..  Lansia Tindih Bocah Tetangga

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lebih luas, termasuk pemesan di Jakarta dan pemasok dari Medan serta Aceh.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras terhadap upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi melalui jalur udara.(*)

EDITOR: Oki Budiman