Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK

oleh
oleh
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa dini hari (3/3/2026) di wilayah Jawa Tengah.

Fadia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.25 WIB. Ia dibawa melalui jalur basement dengan pengawalan ketat, menghindari sorotan awal awak media. Selain Fadia, dua orang lain turut diamankan di Semarang, yakni seorang ajudan dan orang kepercayaannya.

BACA JUGA..  Korupsi Pembangunan RSU di Nias, Kejari Tahan PPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Dugaan sementara terkait pengadaan di Pemkab Pekalongan. Ada beberapa proyek yang sedang kami dalami untuk menentukan locus perkaranya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik masih bekerja intensif, baik di Jakarta maupun di Pekalongan, untuk mengumpulkan bukti dan mengurai konstruksi perkara secara utuh.

BACA JUGA..  Kasus Korupsi Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 5,5 Tahun

Langkah cepat juga dilakukan di daerah. Sejumlah ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan telah disegel. Stiker bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” tampak terpasang, menandai upaya pengamanan dokumen dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Fadia Arafiq bukan nama asing di publik. Ia dikenal sebagai kakak dari artis Fairuz A Rafiq dan anak dari pedangdut legendaris A Rafiq. Di ranah politik, ia berkiprah melalui Partai Golkar sebelum menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

BACA JUGA..  Oknum ASN Batubara Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Kasus ini kembali menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ladang rawan praktik korupsi di daerah. KPK kini berpacu dengan waktu untuk mengungkap aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta proyek mana saja yang diduga menjadi “bancakan”.

Publik menanti: apakah kasus ini akan membuka jaringan korupsi yang lebih luas di Pekalongan, atau justru menjadi satu dari sekian banyak perkara yang berujung pada aktor tunggal?(*)

EDITOR: Hiras Budiman