13,7 Kg Ganja Gagal Edar

oleh
oleh
POSMETRO MEDAN – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengamankan seorang pemuda beserta 13,7 kg ganja di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kotapinang, Rabu (11/3/2026) malam.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi. Menindaklanjuti laporan itu, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial RD alias Kiki (21) warga Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Saat digeledah, petugas menemukan dua kotak sterofoam warna putih dibungkus goni. Setelah dibuka, kedua kotak tersebut berisi narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram, sehingga total keseluruhan mencapai sekitar 13,7 kilogram.
Dari hasil interogasi awal, Riski Dian mengaku ganja tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Anwar, yang disebut berasal dari wilayah Madina.
Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, didampingi Kasi Humas AKP Sujono, menegaskan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Informasi dari masyarakat melalui Dumas Presisi sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Ia juga menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran ganja tersebut.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Polres Labusel juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan, demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(mis)

BACA JUGA..  Kamar Tahanan Lapas Lubuk Pakam Kembali Dirazia, Sajam dan Hand Phone Diamankan