Tega! Pria di Karo Cabuli Lalu Kurung Bocah Dalam Lemari

oleh
oleh
Pelaku pencabulan diamankan petugas.

POSMETRO MEDAN – Pria di Kabanjahe ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah 10 tahun. Teganya lagi, korban lalu dikurung dalam lemari.

Pria dimaksud berinisial MT (48). Kasus ini terungkap pada Selasa (13/1/2026) sore kemarin.

Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, menyebut peristiwa bermula saat korban melintas dari depan rumah tersangka, selanjutnya tersangka memanggil dan menarik korban ke kamar rumahnya, sampai akhirnya melakukan perbuatan cabul.

BACA JUGA..  Kereta Api Sribilah Hantam Innova, Boru Hombing Selamat

Tidak lama berselang, pelaku mendengar orang tua korban mencari anaknya sambil berteriak memanggil korban.

Panik, pelaku lalu memasukkan korban ke lemari pakaian dua pintu berwarna cokelat. Pelaku lalu keluar rumah dan mengatakan bahwa korban tidak berada di dalam rumahnya.

“Merasa curiga, orang tua korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah tersangka dan memeriksa setiap ruangan” ujarnya pada Jumat (13/2/2026).

BACA JUGA..  Bendera Robek Berkibar Penuh di Puskesmas Sigordang Saat Suasana Duka Nasional

Saat itu, kakak korban mendengar suara dari dalam lemari pakaian yang kemudian dipukul-pukul dari dalam. Orang tua korban pun berteriak meminta agar lemari tersebut dibuka. Warga sekitar yang mendengar keributan langsung berdatangan ke lokasi.

Orang tua korban selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo. Petugas Satres PPA dan PPO merespons cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan korban, serta membawa korban ke Polres Tanah Karo untuk penanganan lebih lanjut.(mis)