POSMETRO MEDAN – Upaya seorang pemuda untuk melarikan diri lewat atap rumah kos berakhir sia-sia. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu dalam penggerebekan di kawasan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (21/2) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Setia Budi, Gang Cempedak, Kelurahan Selawan. Tersangka diketahui berinisial DPP (29).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan tertutup dan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Mulyoto kepada wartawan, Minggu (22/2).
Saat hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan kos. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang sigap melakukan pengejaran.
Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita dua plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, serta satu unit telepon seluler Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Bagan Asahan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Editor : Oki Budiman












