Melanggar Lalu Lintas, 33 Motor Diangkut

oleh
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polres Samosir menyita 33 unit sepeda motor dalam penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas yang digelar pada Sabtu (21/2) sore hingga Minggu (22/2).

 Penertiban itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan di Kabupaten Samosir.

 Penertiban dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pukul 17.00 WIB s/d 18.00 WIB dipimpin Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, serta dilanjutkan pada malam hari hingga dini hari.

 Sasaran utama operasi adalah penggunaan knalpot brong dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Pangururan.

BACA JUGA..  Dugaan Kriminalisasi di Balik Penetapan Tersangka Marlina Alias Afang

 Adapun lokasi penertiban meliputi Simpang Empat Jalan Gereja Kelurahan Pasar Pangururan, depan Kantor Samsat Jalan Pangururan-Simanindo Desa Parsaoran I, Simpang Tanah Lapang Kelurahan Pasar Pangururan, serta Simpang Aek Rangat Kelurahan Siogung Ogung.

 Dari hasil razia, petugas mengamankan 33 kendaraan roda dua. Rinciannya, 11 unit menggunakan knalpot brong, dua unit menggunakan knalpot brong tanpa pelat nomor polisi, 13 pengendara tidak menggunakan helm, serta tujuh pengendara tidak menggunakan helm dan tanpa pelat nomor polisi.

 Dalam penindakan tersebut, polisi menerapkan dua jenis sanksi, yakni tilang manual terhadap sembilan kendaraan pengguna knalpot brong dan tilang teguran terhadap 24 kendaraan terkait pelanggaran helm, pelat nomor, serta kelengkapan kendaraan dan pengendara.

BACA JUGA..  Kadis Kominfo Tebing Tinggi Pastikan Tidak Kena OTT

 Bagi pengendara yang mendapat tilang teguran, kendaraan dikembalikan setelah melengkapi helm, pelat nomor polisi, dan kelengkapan lainnya sesuai ketentuan.

 Kapolres menegaskan agar personel memfokuskan kegiatan pada sasaran utama dan melaksanakan tugas secara profesional serta humanis.

 “Fokuskan kegiatan pada sasaran utama dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas serta kedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” kata Kapolres.

BACA JUGA..  Realisasi PAD Kota Medan Triwulan I Belum Maksimal, Dewan Minta Pengawasan Harus Lebih Maksimal

 Usai penertiban, seluruh kendaraan pelanggar dikumpulkan di Lapangan Mako Polres Samosir. Kapolres memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 “Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata. Ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari citra daerah wisata yang baik,” ucapnya.

 Melalui kegiatan ini, sebut Rina, Polres Samosir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung sektor pariwisata sebagai salah satu unggulan daerah.

Editor : Oki Budiman