Dua Tukang ‘Pompa’ Diamankan Polisi 

oleh
Dua pria penyalahgunaan narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Minggu (8/2).

 Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial RS (29) dan ZT (37), warga Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

BACA JUGA..  Kasus Korupsi Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 5,5 Tahun

 Kepada wartawan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin menjelaskan, awalnya pada Minggu (8/2) sekitar pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu.

 Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, beserta tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

BACA JUGA..  Ganjar Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi, Kapolres Binjai: Bukan Sekadar Seremonial

 Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan senter dari telepon genggam.

 Pada saat penangkapan, petugas menemukan dua plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram di tangan kanan salah satu pelaku.

 Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tanpa nomor polisi. Kedua pelaku kemudian mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi awal.

BACA JUGA..  Murid SD di Binjai Terima Susu Basi Dalam Menu MBG, Orangtua Protes Tuntut Evaluasi

 Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Oki Budiman