POSMETRO MEDAN – Seorang bandar narkoba memaksa polisi berlomba lari dengannya, saat hendak melarikan diri.
Sebelum memilih kabur dengan berlari di jalan umum, tersangka terlibat transaksi dengan pembeli di Jalan Lintas Tebing Tinggi, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Menyadari pembeli tersebut ternyata polisi, pria tersebut langsung turun dari mobilnya dan berlari untuk kabur. Melihat hal itu, polisi pun spontan mengejar.
“Iya, satu orang pelaku kabur. Dia melarikan diri tanpa kendaraan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggota kami di jalan raya seperti video yang viral itu. Akhirnya berhasil ditangkap,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Jumat (6/2/2026).
Andy mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi pada Rabu (4/2/2026). Kasus ini bermula dari laporan masyarakat perihal dugaan peredaran sabu di Tanjung Balai.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung dengan memesan sabu seberat setengah kilogram.
Sesuai kesepakatan, transaksi dilakukan di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Saat salah satu pelaku memperlihatkan isi tas, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan.
“Petugas langsung menangkap pelaku, dan satu orang lainnya melarikan diri dari dalam mobil, tetapi berhasil ditangkap petugas,” ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku, yakni Fadli Ramadhan (40) warga Tanjung Balai; Junaedi Harahap (51) warga Labuhanbatu Utara; serta Rahmad Yakub Rangkuti, warga Tanjung Balai.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu tas sandang hitam berisi lima bungkus plastik bening transparan yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total sekitar 500 gram,” jelas Andy.(dtk)












